Rachman Haryanto - detikhot
Ananda, Marcella (detikhot)
"Masa sih masalah yang menunjukkan ke tanda penganiyaan barang buktinya sepatu nomor 41. Lucu kan? Apa hubungannya dengan sepatu, memang bisa sepatu masuk ke duburnya Agung," cetus OC Kaligis, pengacara Marcella dan Ananda saat ditemui sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2009).
Kaligis heran dengan profesionalisme jaksa yang terkesan memaksakan dakwaan terhadap kliennya. Bukan hanya barang bukti yang minim, surat keterangan hasil visum pun serta permintaan reka ulang peristiwa tidak pernah jelas.
Makanya Kaligis meminta agar persidangan terhadap Marcella dan Ananda dibatalkan karena dakwaannya yang tidak jelas. "Yah ke depannya harus bebas dong," imbuhnya.
Ngobrolin Marcella Zalianty lebih lanjut? Gabung di sini.
(fjr/fjr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar